Ekspor-impor merupakan Kegiatan perdagangan Internasional, kegiatan ekspor secara langsung dengan importir bukanlah hal yang mudah, yang menjadi tantangan bagi eksportir dalam hal ini adalah mengurus berbagai macam persyaratan dokumen dan akses logistik untuk melakukan kegiatan ekpor import yang kadang menjadi kendala bagi ekportir bila melakukannya sendiri.

Nah biasanya para ekportir biasanya menggunakan jasa perusahaan ekport-impor atau logistik untuk mengurusi kebutuhannya. di Indonesia ada banyak perusahaan logistik dan ekpor-impor, sebelum memilih jasa pengiriman barang ke luar negeri atau dari luar negeri maka sebaiknya pelajari pemahaman terlebih dulu tentang layanan ekspor impor dari sebuah perusahaan ekpor-impor, misalnya PSLOGISTICS sehingga kustomer akan merasa puas dengan pelayanannya.
Berbicara tentang ekspor-impor, jasa ekspor-impor merupakan jasa yang menyediakan layanan pengiriman barang melalui transportasi laut atau transportasi udara dari Indonesia ke semua tujuan yang ingin di tuju atau dari semua negara ke negara Indonesia, selain hanya jasa pengiriman barang biasanya perusahaan jasa ekspor-impor menyediakan juga gudang dan transportasi untuk mendistribusikannya.
Namun demikian proses ekspor-impor tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tetapi banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para eksportir maupun importir sesuai peraturan yang berlaku, prosesnya panjang, dari transaksi hingga penerimaan barang tidak berlangsung secara cepat seperti pengiriman barang pada umumnya.
Bagi anda yang ingin melakukan kegiatan ekspor-impor yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah melakukan pendaftaran ekspor atau impor serta memilih jenis dan harus menyediakan segala macam dokumen yang diperlukan. setelah itu perusahaan logistik atau ekpor-impor akan membantu anda mengurus ke kantor bea cukai dan melakukan proses pengiriman barang.

Jenis-jenis layanan ekpor-impor
- Layanan Ekspor via laut dan udara
- Jenis layanan yang pertama dari perusahaan jasa ekspor impor terkait pengiriman barang keluar negeri atau yang dikenal dengan istilah ekspor , pengiriman barang tersebut dilayani dengan dua jenis layanan yaitu via laut dan via udara
- Layanan impor via laut dan udara
- Layanan impor ini sama dengan ekspor juga dilakukan via laut atau via udara, namun barang yang dikirim bukan dari Indonesia melainkan dari luar negeri dari berbagai asal negara.
- Layanan Custom Clearence
- Perusahaan logistik atau ekpor-impor biasanya juga akan memberikan layanan terhadap pengurusan dokumen di bea-cukai atau instansi-instansi lain terkait yang disebut dengan jasa layanan custom clearence, semua dokumen baik ekpor impor akan diurus oleh perusahaan, kustomer tinggal membayar biaya admisitrasi pembuatan berkasnya saja.